"Tersangka akan disangkakan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), atau Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya. (eri/ira)
Kategori :
Terkait
Jumat 27 Sep 2024 - 21:01 WIB
Apakah Boleh Minum Air Kunyit Saat Perut Kosong?
Sabtu 24 Aug 2024 - 10:31 WIB
Nikita Mirzani Komentari Kasus Racher dan Azizah Salsha
Sabtu 24 Aug 2024 - 08:37 WIB
Nikita Mirzani Bongkar Fakta Video Syur
Sabtu 17 Aug 2024 - 13:59 WIB
Sekelompok Orang Diduga Maling Minyak Tangki Pertamina
Sabtu 10 Aug 2024 - 13:34 WIB
Anak-anak Tawuran Gunakan Senjata Tajam
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 20:20 WIB
Tampil Gaya dengan Honda Stylo 160, Cek Promonya Sekarang
Sabtu 23 Nov 2024 - 10:53 WIB
Kian Meresahkan, Kemas Faried: Geng Motor Harus Segera Ditangani
Jumat 22 Nov 2024 - 16:48 WIB
Sudirman Apresiasi Nakes
Jumat 22 Nov 2024 - 18:18 WIB
SAH Tegaskan Makan Bergizi Gratis Bagian Strategi Pemerintahan Prabowo
Jumat 22 Nov 2024 - 16:50 WIB
Masyarakat Dunia (WPRF) 2024 Kemenkomdigi Libatkan Partisipasi Publik
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:37 WIB
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:10 WIB
Tim Paslon Nomor Urut 1 Kembali Laporkan Cawako Jambi HAR ke Bawaslu
Sabtu 23 Nov 2024 - 10:53 WIB
Kian Meresahkan, Kemas Faried: Geng Motor Harus Segera Ditangani
Sabtu 23 Nov 2024 - 10:30 WIB
Inilah Makanan Pilihan untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Secara Alami
Sabtu 23 Nov 2024 - 10:00 WIB