MUARASABAK - Usai ditetapkan Kabupaten Tanjab Timur siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), per tanggal 1 Juli 2024 yang lalu, sejumlah kasus Karhutla muncul di beberapa wilayah kabupaten ini.
Sejak memasuki minggu kedua bulan Juli 2024 hingga saat ini, terdapat 5 kasus Karhutla di Kabupaten Tanjab Timur, dengan kuasa puluhan hektar.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tanjab Timur, Helmi Agustinius, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 23 Juli 2024 mengatakan, pada tanggal 16 Juli 2024, kasus Karhutla ini terjadi di Kecamatan Geragai, dengan luas 0,001 hektar.
Lalu pada tanggal 19 Juli 2024, kasus tersebut kembali muncul di Kecamatan Dendang, dengan luasan lokasi yang terbakar sekitar 4 hektar.
BACA JUGA:Festival Biduk Gedang Beselang Angkut Padi Bakal Meriah, Kenduri Swarnabhumi Kabupaten Merangin 2024
BACA JUGA:SDN 96 Ujung Tanjung Butuh Perhatian, Kondisi Sekolah Memprihatinkan
Selang satu hari kemudian, kasus Karhutla terpantau terjadi di Kecamatan Rantau Rasau, dengan luas sekitar 2 hektar.
Kemudian, pada tanggal 21 Juli 2024, kejadian Karhutla kembali muncul di Kecamatan Sadu, yang membakar sekitar 4 hektar lahan.
"Kasus Karhutla yang kelima baru saja terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, Selasa 23 Juli 2024. Tapi kita belum menerima laporan pasti berapa luasan wilayah yang terbakar," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk penyebab munculnya kasus Karhutla ini yaitu, akibat adanya kelalaian manusia. Yang mana, ada dari beberapa pemilik lahan yang ingin membersihkan lahan mereka dengan cara dibakar.
BACA JUGA:Festival Biduk Gedang Beselang Angkut Padi Bakal Meriah, Kenduri Swarnabhumi Kabupaten Merangin 2024
BACA JUGA:Tiba-tiba Ada Kendaraan Arah Berlawanan, Sopir Banting Stir dan Honda Brio Masuk Jurang
"Kemudian api dengan cepat membesar dan menimbulkan kasus Karhutla. Tapi Alhamdulillah, seluruh kasus yang terjadi, bisa segera ditanggulangi dengan cepat oleh pihak terkait," jelasnya.
Helmi juga menuturkan, untuk di Kabupaten Tanjab Timur, ada tiga kecamatan yang dianggap rawan terjadi kasus Karhutla tersebut. Seperti di Kecamatan Sadu, Berbak dan Kecamatan Dendang.
"Di tiga kecamatan tersebut memiliki lokasi lahan gambut yang cukup dalam. Sebenarnya kecamatan lainnya juga memiliki lokasi lahan gambut, tapi tidak sedalam seperti di tiga kecamatan tersebut," tuturnya.