Selain itu, hal ini juga merupakan langkah maju dalam modernisasi dan memenuhi tuntutan ekosistem ekonomi, sosial, dan budaya menuju era industri 4.0. Sertifikat Elektronik juga berperan penting dalam mitigasi bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Gelar Rakor Gakkumdu, Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Bahaya Tersembunyi di Balik Tidur Ngorok, Ancaman Kesehatan yang Tidak Boleh Diabaikan
Lebih lanjut, Nur Adi Kusno menyatakan bahwa penerapan sertifikat elektronik akan meningkatkan nilai registering property, yang pada gilirannya akan memperbaiki peringkat Ease of Doing Business di Indonesia.
"Digitalisasi dan layanan elektronik ini juga akan mempersempit ruang gerak mafia tanah, sebagaimana sudah terbukti berhasil pada instansi pemerintah lainnya seperti Menko dengan OSS, Kementerian Keuangan dengan Aplikasi Keuangan, serta Kumham dengan fidusia elektronik," tutupnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para PPAT dan masyarakat mengenai pentingnya transisi menuju Sertifikat Elektronik, demi kemajuan dan kemudahan layanan pertanahan di Indonesia. (mai/enn)