BPN Kabupaten Bungo Gelar Sosialisasi Sertipikat Elektronik dan Pembinaan PPAT

Rabu 24 Jul 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Jennifer Agustia

MUARABUNGO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo mengadakan sosialisasi mengenai Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) dan pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di Aula Hotel Bungo Independent pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu. 

Tampak hadir Bupati Bungo H. Mashuri diwakili oleh Kabag Pemerintahan Bungo Andi Sandri, Kajari Bungo diwakili Kasi Datun Ahmad Fauzan, pimpinan perbankan, aparat desa/kelurahan dan PPAT se Kabupaten Bungo.

Acara ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat implementasi Sertipikat Elektronik secara nasional.

Dalam pidato pelantikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN di Istana Negara pada 21 Februari 2024, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya pelaksanaan sertipikat elektronik di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Tahun Depan, DPRD Kerinci Tempati Kantor Baru

BACA JUGA:Siswa SDN 047 Tebo Belajar di Lantai, Dua Kelas Tak Punya Meja dan Kursi

"Sertipikat elektronik yang sudah diluncurkan agar bisa secepatnya dilaksanakan dalam skala nasional," ujar Presiden Jokowi. 

Instruksi ini semakin diperkuat dengan launching Implementasi Sertipikat Elektronik pada layanan pertanahan yang diadakan pada 11 Juni 2024 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Kepala BPN Kabupaten Bungo, Nur Adi Kusno, ST, M.Eng, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik. 

"Data fisik dan data yuridis dari sertifikat ini telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik. Sertifikat-el ini berupa file digital dalam format PDF, dan pemegang hak akan menerima hasil cetak yang merupakan salinan resmi Sertifikat-el, dicetak bolak-balik menggunakan printer dan kertas khusus (secure paper)," jelasnya.

BACA JUGA:PKS Ajak PKB Berkoalisi, Dukung Anies-Sohibul pada Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Eks Panglima GAM Dapat Surat Tugas dari Demokrat

Nur Adi Kusno juga menyampaikan harapannya bahwa sertifikat analog, yang saat ini berwarna hijau dan terdiri dari beberapa halaman yang dijahit, akan digantikan dengan sertifikat elektronik yang dicetak hanya satu lembar. 

"Pemegang hak dapat mengecek secara digital dengan mengakses QR Code pada Sertifikat-el melalui aplikasi Sentuh Tanahku," tambahnya.

Manfaat dari penerapan sertifikat elektronik sangat signifikan. Sertifikat-el akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pendaftaran tanah, serta menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan. 

Kategori :