Berkas Kasus Ko Apex Dinilai Lengkap, Proses Hukum Berlanjut, Kekasih Dinar Candy Dipanggil Lagi

Senin 19 Aug 2024 - 10:05 WIB
Reporter : Elvina Saputri
Editor : Dimas

Jambi, JAMBIKORAN.COM  - Kasus pemalsuan dokumen kapal tugboat dan tongkang yang melibatkan Affandi Susilo alias Ko Apex, kekasih Dinar Candy memasuki tahap baru.

Berkas perkara Ko Apex dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, seperti disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Ko Apex terkait pemalsuan dokumen kapal tugboat dan tongkang kini telah siap untuk dilimpahkan ke jaksa.

"Iya, sudah. Berkas sudah P21, sehingga penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk dilimpahkan ke jaksa,” sebutnya.

BACA JUGA:Pembalap Muda Indonesia, Veda Ega Pratama Berhasil Raih Podium Perdananya di Red Bull Rookies Cup 2024

BACA JUGA:Haaland dan Kovacic Bawa Manchester City Menang 2-0 atas Chelsea di Pekan Pembuka Liga Premier

Sebelumnya, Ko Apex,   telah dibebaskan pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, karena masa penahanannya telah berakhir, yakni selama 60 hari.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, kekasih Dinar Candy ini dibebaskan karena masa penahanannya telah habis dan pembebasan ini dilakukan demi hukum.

"Ko Apex dibebaskan karena masa penahanannya telah berakhir," ujarnya.

Meskipun demikian, Kombes Pol Andri menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus pemalsuan surat atau dokumen, serta penggelapan dalam jabatan, yang dilakukan oleh Ko Apex, di PT Sinar Bintang Samudera (SBS) masih terus berlanjut.

BACA JUGA:Mohamed Salah Raih 300 Kontribusi Gol Bersama Liverpool Setelah Kemenangan Melawan Ipswich Town

BACA JUGA:Mbappe Gagal Menyelamatkan Madrid dari Imbang 1-1 Melawan Mallorca

"Karena kami memiliki keterbatasan waktu penahanan, hanya 60 hari, demi hukum, penyidik harus melepaskan terlebih dahulu, karena kalau tidak, penyidik salah," kata dia.

Sebelumnya, Artis Dinar Candy, yang diketahui sebagai kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Pemeriksaan ini berlangsung selama enam jam, dari pukul 11:00 hingga 16:00 WIB pada Selasa, 30 Juli 2024.

Usai pemeriksaan, Dinar Candy menyampaikan bahwa proses berjalan lancar dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan. "Lancar tadi, ada 20 pertanyaan. Detailnya ke penyidik lah, nggak enak dibongkarin di sini," ujar Dinar kepada awak media dengan tenang sebelum meninggalkan lokasi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap Ko Apex, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen. Penyidik Polda Jambi berusaha mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus tersebut dengan menanyai Dinar. (*)

 

Kategori :