JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi, tahun ini telah memastikan bahwa tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Yang ada, hanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, tidak adanya penerimaan CPNS di lingkup Pemprov Jambi, disebabkan tidak adanya alokasi penerimaan dari pusat untuk Provinsi Jambi.
"Memang kita tidak dapat alokasi dari pusat. Ada beberapa kabupaten dan kota yang dapat, seperti Kota Jambi. Tapi untuk Pemprov Jambi tidak ada," katanya.
BACA JUGA:Sekda: Sebagai Ajang Silaturahmi
BACA JUGA:Kapolda Jambi Tutup Turnamen Volly Bhayangkara Cup Zona 2
Persetujuan dari pusat untuk Pemprov Jambi, hanya untuk penerimaan PPPK. Karena Pemprov Jambi masih punya tanggung jawab untuk merealisasikan 5.000 PPPK.
Pemprov Jambi, lanjutnya tidak dapat alokasi penerimaan CPNS, disebabkan komposisi pengusulan tidak spesifik.
Pemprov Jambi hanya mengusulkan CPNS untuk formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
"Usulan yang spesifik seperti ahli keuangan, ahli tambang, dan sejenisnya. Kita masih ajukan formasi untuk tenaga medis, guru, dan tenaga teknis. Kabupaten dan kota ada yang disetujui, itupun tidak banyak yang diakomodir," katanya.
BACA JUGA:Ngaku Disuruh Orang Tua Ngamen, Satpol PP Amankan 4 Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Gubernur dan Wagub akan Cuti Selama 2 Bulan
Sudirman menyebutkan, untuk pelaksanaan seleksi, pada perencanaan awal adalah penerimaan sekolah kedinasan, yang saat ini sudah selesai. Kemudian dilanjutkan dengan CPNS, baru setelah itu PPPK.
"Kita lihat nanti bagaimana dan kapan pelaksanaannya," katanya.
Pemprov Jambi sendiri sudah mengajukan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk pelaksanaan seleksi PPPK. NIkai tersebut dipergunakan untuk teknis pelaksanaan pada panitian daerah.