Tiap rumah yang menerima program tersebut mendapat Rp20 juta. Dari Rp20 juta tersebut Rp2,5 juta diperuntukan sebagai upah pekerja dan selebihnya untuk membeli material bangunan.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Kenalkan Mesin Gibrik untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPS 3R
BACA JUGA:Puluhan Warga Datangi Kantor Unit Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi di Mendalo, Ini Alasannya
"Jadi penerima bantuan bisa tentukan toko bangunan yang dimaksud, lalu bahannya kita bayarkan. Bisa pilih yang dekat rumah," pungkasnya. (zen)
Kategori :