Peserta yang memiliki disabilitas diminta untuk melaporkan kondisi mereka kepada panitia agar fasilitas yang diperlukan dapat disediakan selama tes berlangsung. BACA JUGA:Ko Apex Didakwa Pasal Membuat Surat Palsu atau Memalsukan Surat BACA JUGA:X-ray 1 Dancer Tampil Dengan Konsep Anime Jepang
Perwakilan BKPSDMD Kota Jambi menekankan bahwa kelulusan ditentukan oleh usaha peserta sendiri. Peserta juga diingatkan untuk waspada terhadap potensi penipuan terkait janji kelulusan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Ketidakcermatan dalam memahami pengumuman ini adalah tanggung jawab masing-masing peserta,” ujar perwakilan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dan panduan lengkap, peserta diharapkan memantau situs resmi dan media sosial BKPSDMD Kota Jambi.(*)
Kategori :