Sudah Periksa 12 Saksi, Kasus Kematian LC di Dalam Lemari Kos-kosan Kota Jambi

Senin 30 Sep 2024 - 10:44 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Terkini, Polisi diketahui telah memintai keterangan dari 12 orang saksi, terkait kasus penemuan jasad di dalam lemari kos-kosannya.

Di mana, jasad perempuan cantik, bernama Resti Widia (30) ini, yang diketahui berprofesi sebagai Lady Companion (LC) ditemukan di dalam lemari kos-kosannya, di Kecamatan Jambi Selatan, Rabu 25 September 2024 lalu.

Dari informasi yang didapat, Resti diduga menjadi korban pembunuhan.

Sebab, saat ditemukan, tangannya terikat di belakang dan mulutnya disumpal kain, sementara jasadnya diletakkan di antara tumpukan pakaian.

BACA JUGA:Ditemukan Tewas Setengah Telanjang

BACA JUGA:Sempat Simpan Jasad Korban di Dalam Lemari

Dalam keterangannya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Muhammad Aulia Nasution, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh temannya.

Temannya merasa curiga, karena nomor ponsel Resti tidak aktif.

Lalu, memutuskan untuk memeriksa keadaan di kos-kosan Resti.

Saat tiba, ia menemukan pintu dalam keadaan tertutup dan terlihat bekas congkelan, membuatnya terus berusaha membuka pintu.

BACA JUGA:2 Polisi Jadi Tersangka, Kasus Kematian Tahanan di Polsek Kumpeh

BACA JUGA:Diserang Buaya Liar. Ketika Sedang Mandi di Sungai

"Teman korban berusaha mencari tahu keberadaan Resti melalui telepon, namun tidak mendapatkan jawaban. Ketika berhasil masuk, ia terkejut menemukan Resti di dalam lemari dalam kondisi sudah meninggal," ungkap Aulia, belum lama ini.

Setelah penemuan tersebut, teman Resti segera melapor kepada pemilik kos.

Menurut keterangan teman korban, Resti sempat berniat untuk pulang ke kampung halamannya.

Namun sayangnya, niat tersebut berakhir tragis.

BACA JUGA:Harap Masyarakat Adat Diajarkan Manajemen Program Food Estate

BACA JUGA:Teror Berujung Maut: Aqila, Bocah 5 Tahun, Diculik dan Dibunuh

Hingga Jumat 27 September 2024, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengungkapkan bahwa, sejumlah barang milik korban, termasuk uang dan kalung, dilaporkan hilang, diduga dicuri oleh pelaku.

Saat ini, jenazah Resti telah selesai diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jambi.

Hasil autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu tujuh hari.

BACA JUGA:Masih dirawat Intensif Rumah Sakit, Satu Tersangka Pembunuh Driver Maxim Belum Dilimpahkan

BACA JUGA:Akhiri Hidup dari Lantai 12, Ada Riwayat Pencarian Cara Bunuh Diri

Jenazahnya kemudian dibawa kembali ke Serang, Banten, yang merupakan kampung halaman orang tuanya.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.(*)

Kategori :