JAMBIKORAN.COM - KPK tak main-main dalam memberantas korupsi, bahkan di dalam lembaga sendiri. Rutan KPK yang selama ini menjadi tempat penahanan para koruptor, baru-baru ini disidak. Hasilnya? Temuan mengejutkan!
Foto sidak yang beredar memperlihatkan ruangan rutan yang didominasi cat putih. Kamar berukuran kecil, dengan kasur kayu untuk satu orang dan pakaian tahanan yang digantung di tembok. Petugas KPK terlihat teliti memeriksa setiap sudut ruangan dan barang-barang milik tahanan. Sidak ini dilakukan untuk mencegah praktik ilegal di dalam rutan, seperti penggunaan alat komunikasi ilegal. "Ini bagian dari komitmen KPK untuk memastikan tata kelola rutan bersih dan transparan," tegas Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo. BACA JUGA:Tiga tunggal putra Indonesia maju ke 32 besar BACA JUGA:Ketua RT Sebut Sudah Melapor Tembok Miring yang Akhirnya Roboh BACA JUGA:Pj Bupati Vahrial Hadiri Acara Gebyar Pelayanan Prima Di Selenggarakan Kementerian PANRB Sidak ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pada awal dan pertengahan September 2024, sidak serupa juga dilakukan menggunakan alat pendeteksi sinyal. Langkah tegas KPK ini tak lepas dari kasus pungli yang sempat terjadi di rutan. Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli terhadap narapidana selama periode Mei 2019 hingga Mei 2023. Perbuatan mereka dianggap melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan merugikan negara. Jaksa meyakini para mantan pegawai tersebut telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sidak ini menjadi bukti bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi, bahkan di dalam lembaga sendiri. Rutan KPK yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum, kini menjadi fokus pengawasan untuk memastikan keadilan dan transparansi. (*)
Kategori :