DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Minggu 09 Mar 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (8/3) membentuk  Panitia Khusus (Pansus) Participate Interest (PI)  dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya. 

Pansus 1, diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin Siregar, Sekretaris, Riana Doris Sembiring. Pansus 2 diketuai, Erpan, Wakil Ketua, Edminuddin, Sekretaris, Afuan Yuza Putra. 

Abun Yani, Ketua Pansus PI mengatakan, pembentukan dua pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka Hari ini, 520 Bus untuk Mudik Gratis Disiapkan

BACA JUGA:Pengangkanan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Menpan RB Sebut Butuh Waktu Selaraskan Data

"Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini dasar hukumnya clear," akunya. 

Setelah Pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus dilakukan kedepan. 

"Dari rapat internal itu nanti kita tahu apa yang harus kita lakukan," akunya. 

Dengan terbentuknya Pansus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR RI, Kementerian, dan juga support dari pusat.

"Harus ada support dari pusat," tegasnya.

Abun Yani menegaskan bahwa, Pansus PI berkomitmen dalam tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerjasama dalam menghasilkan PI 10 persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004. 

“Itu perintah, perusahaan Migas, minyak yang beroperasi di daerah kita mungkin di kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” bebernya. 

Dibentuknya Pansus ini, tambah Abun Yani, agar PI 10 persen yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi. 

"Sampai hari ini belum ada.  Makanya DPRD Jambi mendorong itu (pembentukan pansus, red)," pungkasnya. (Enn)

Kategori :