Airlangga Imbau Pengusaha Cairkan THR Lebih Cepat

Sabtu 15 Mar 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau para pengusaha untuk melakukan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Imbauan ini disampaikannya dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Para pelaku ekonomi diharapkan, pertama tentu di bulan Ramadhan ini membayarkan THR, yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan oleh pemerintah," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat.

Sebagaimana diketahui, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Selain itu, ia berpesan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang mewakili para pengusaha untuk dapat mendukung lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing, serta mendorong ekspansi sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja.

BACA JUGA:Sekda Budhi Hartono Hadiri Penyusunan DPA ATM di Rumah Sakit Umum Ahmad Ripin Muaro Jambi

BACA JUGA:Samsul Riduan Dilantik, Kursi Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Lengkap

Kadin diharapkan dapat menjaga ekosistem industri dan melengkapi pendalaman struktur industri hilirisasi.

Airlangga juga menambahkan bahwa keterlibatan Kadin dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah menjadi penting, mengingat Kadin memiliki jaringan yang luas di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut sudah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.

"Anggota kami juga sudah mempersiapkan untuk THR diberikan maksimal tujuh hari (sebelum Hari Raya Idul Fitri)," ungkap Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu  13 Maret 2025.

BACA JUGA:Alami KDRT, MRRU Sebut Laporan Masih Didalami Polresta Jambi

BACA JUGA:Prancis Sebut 15 Negara Siap Jamin Keamanan Ukraina

Meski demikian, Shinta mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja.(*)

Kategori :