"Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual dilingkungan Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI bimbingan teknis dan pelatihan pendampingan permohonan KI," katanya.
Adapun universitas yang mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi dengan disaksikan langsung oleh Wagub Abdullah Sani, yaitu Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Universitas Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Intistitut Muarif Jambi dan Institut Agama Islam Jambi. (Enn)