JAMBI – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan H Agus Salim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban diketahui bernama Angga Sahri (29), warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Insiden bermula saat korban menegur dua sepeda motor yang melaju lambat dan berboncengan tiga di tengah jalan. Setelah korban membunyikan klakson dan mendahului, para pelaku merasa tersinggung dan mengejar korban.
"Saat korban berhenti, terjadi adu mulut yang kemudian berujung pemukulan oleh dua orang pelaku," ungkap Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, Selasa 1 Juli 2025.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku tanpa perlawanan. Mereka adalah AY (18), warga Kelurahan Suka Karya, dan AM (18), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
BACA JUGA:Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang Saat Razia Lapas Narkotika Muarasabak
BACA JUGA:Tek Hui Punya Tanah 2.857 Meter Persegi, Keterangan Saksi Dalam Sidang
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menerima perawatan medis. Surat pengantar berobat turut diamankan sebagai barang bukti.
“Para pelaku saat ini masih diperiksa dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara,” tegas Kapolsek. (ira)