JAMBI – Pemkot Jambi telah menyiapkan opsi, untuk memfasilitasi bis antar jemput bagi siswa-siswi di SDN 212 Kota Jambi.
Bis ini disiapkan mengingat, para siswa-siswi SDN 212 Kota Jambi, akan direlokasi ke SDN 206, Kelurahan Kenaliasam, Kecamatan Kotabaru.
Relokasi ini sendiri imbas dari penutupan akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi, sejak beberapa waktu lalu, oleh pihak keluarga Hermanto.
Sementara, para siswa-siswi SDN 212 Kota Jambi, dijadwalkan mulai bersekolah pada 3 Januari 2024 esok, usai melewati libur semester ganjil.
BACA JUGA:Jepang (5) vs (0) Thailand, Bungkam Lawan Jelang Piala Asia
BACA JUGA:Mbappe Bakal Ramaikan Bursa Transfer Eropa
“Ruang kelas belajar di SDN 206 mencukupi, nanti dibuat shift. Pelajar SDN 212 akan belajar siang di SDN 206,” kata Jubir Pemkot Jambi, Abu Bakar, kemarin.
“Sekolah itu berada di satu kelurahan, supaya mereka dijemput dan diantar dari titik SDN 212," timpal Abu.
Pada pekan lalu pihak Pemkot Jambi juga sudah melakukan pertemuan dan rapat dengan penggugat bersama kuasa hukumnya.
"Terkait juga permohonan kami membuka pagar seng itu, namun penggugat meminta kepastian kapan pembayaran," ujarnya.
BACA JUGA:Jepang Berpesta Gol 5-0 Saat Pemanasan Lawan Thailand
BACA JUGA:Jalan Nasional Padang-Kerinci Tertimbun Longsor, Banyak Kendaraan Alami Macet Total
Kepastian pembayaran itu sebut Abu, baru ada setelah kajian dan ukur ulang yang dikeluarkan BPN terlebih dahulu.
"Penggugat setuju, pembayaran sesuai dengan data pengukuran ulang itu,” kata dia.
“Untuk pembayaran akan dilakukan 2024 ini, cuma berapa nilainya disepakati setelah didapati ukuran terkahir yang ditetapkan BPN," pungkasnya.