Warga Dua Wilayah Keluhkan Pencemaran Lingkungan, Dewan Provinsi Sidak ke Stockpile PT Usaha Mitra Batanghari

Selasa 19 Aug 2025 - 19:35 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendakdak ke PT Usaha Mitra Batanghari. Perusahan yang bergerak di bidang stockpile batu bara itu terletak di Jln Pelabuhan Talangduku, Muarojambi, berbatasan langsung dengan Kota Jambi.

Hal ini dilakukan dengan adanya laporan masyarakat dan pelaku UMKM yang berasal dari Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi yang terdampak pencemaran lingkungan atas operasi perusahaan ini.

Berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD Provinsi Jambi, dewan menangkap adanya gangguan pernafasan, iritasi mata, dan kemerosot pendapatan UMKM pada masyarakat setempat.

Dalam pertemuan di ruangan perusahaan tersebut, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari menampilkan beberapa video saat memasukkan batu bara ke kapal tongkang. Terlihat beberapa material yang masuk ke sungai hingga terhembus keluar tongkang, mengakibatkan pencemaran sungai.

BACA JUGA:de-Kock Andani

BACA JUGA:Separuh Ruang Rawat Inap Rusak, Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi Sepakat Rehab Total RSUD Abdul Manap

Dalam video tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, dibuat kesal dengan jawaban dari pihak perusahaan yang jawabannya bolak balik.

"Kalau saya benar, saya tidak takut mas. Dari tadi saya tanya jangan kira saya sembarang mas, dari tadi saya tanya dijelasin stokpile lain-stokpile lain," kata Hafiz dengan kesal.

Lebih lanjut, ia menekan pihak perusahaan agar mengaku bahwa pencemaran sungai disebabkan oleh stokpile miliknya.

"Inikan jelas stockpile kalian, ngakuk nggak, bahwa ini stockpile kalian," kata Hafiz.

"Ngaku pak, itu memang stockfile kita pak," jawab Eko, Penanggung jawab PT. Mitra Usaha Batanghari.

Dia menegaskan bahwa akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tidak adanya transparansi perusahaan saat dewan melakukan kunjungan mendadak tersebut.

"Kami bawa ke kementerian ini, dari tadi jelasin malah jelasin stokpile lain. Inikan sudah jelas, masyarakat terdampak, sungai terdampak," tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hambali menegaskan bahwa PT tersebut terindikasi tidak sesuai standar operasi.

"Jadi yang jelas kita buktikan nanti, menurut pandangan kami ini tidak memenuhi standar dan asal-asalan," kata Hambali.

Kategori :