"Tapi di sisi lain untuk anak anak kita ada hal yang harus diperhatikan dalam ber media sosial. Silahkan media sosial digunakan untuk menimba ilmu, berkreasi, mencari informasi informasi baru, hal hal baru yang sifatnya inspiratif," debutnya.
BACA JUGA:Tips Ampuh dan Alami, Mengatasi Luka Akibat Gigitan Nyamuk
BACA JUGA:Gibran Sebut Tesla Gunakan Nikel, Ahok Malah Bilang Begini
Tapi disisi lain kata dia, ada yang tidak boleh, seperti pornografi, menghujat orang.
"Hal yang sifatnya merugikan orang juga tidak boleh," ujarnya.
"Pengawasan itu adalah tanggung jawab bersama, orang tua, guru, tenaga pendidik harus memberikan contoh dan melakukan pengawasan. Saya rasa dari sekian juta pelajar kita, mereka gunakan internet untuk hal hal yang benar, mungkin ada satu dua yang harus kita dampingi agar tetap bermedia sosial dengan cara yang benar," jelasnya.
Sementara Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsinya hadir untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan perlindungan anak dengan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Kakek 61 Tahun yang Perkosa Siswi SD di NTT
BACA JUGA:Sumbar Alami Kekurangan 36.094 Surat Suara Pemilu 2024
"Tentu berkaitan dengan anak, ini bicara tentang hak anak dan perlindungan khusus anak, kita berharap anak anak hidup tumbuh kembang dengan sebaik baiknya sesuai dengan tingkat usianya," Katanya.
"Kita sebut dia, sedang menyiapkan generasi yang akan datang, generasi masa depan yang akan menggantikan para pemimpin," jelasnya.
Dengan penyiapan yang lebih baik lanjutnya, berharap tercipta pemerintahan, kebijakan, pelaksanaan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami juga memastikan anak anak kita tidak menjadi korban, salah dalam memanfaatkan media sosial, upaya hari ini adalah upaya agar semua pihak memahami kemudian pelaksanakan apa yang kita pahami ini untuk memastikan bahwa kita bisa memenuhi dan melindungi anak korban dalam kesalahan memanfaatkan media sosial," pungkasnya. (zen/ira)