Modus penipuan digital masih marak seiring dengan isu yang hangat diperbincangkan di masyarakat.
Seperti, mendekati masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penipuan dengan modus gaya baru yakni membagikan undangan pemilu dalam wujud file apk.
Terkait modus gaya baru ini BRI terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari penipuan.
Salah satunya dengan kampanye #BilangAjaGak untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan atau kejahatan perbankan di platform digital.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto pun menekankan agar para nasabah terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .apk, apalagi yang mengatasnamakan BRI.
BACA JUGA:Kurator Tolak Pernyataan Kepailitan BUMN jadi Modus Cegah Bayar Utang
BACA JUGA:Ibu RT Jadi Korban Perampasan Emas Pelaku Bermodus Jual Bubuk Abate
“BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat. BRI sebagai bank yang sangat perhatian terhadap segala jenis kejahatan bank senantiasa mengimbau dan mengedukasi nasabah untuk lebih waspada dan mengenali berbagai jenis modus penipuan,” ujarnya.
File apk menggunakan penamaan Undangan Pemilu atau PPS PEMILU 2024 kini marak disebar untuk memancing korban.
Di sisi lain, oknum penipu masih gencar memanfaatkan kelengahan korbannya dengan gaya lama seperti memberikan undangan pernikahan dan paket foto melalui pesan singkat ataupun whatsapp.
File- apk tersebut merupakan aplikasi berbahaya karena berisi malware yang bila korban meng-kliknya, pelaku bisa mengakses data pribadi korban untuk disalahgunakan.
Andrijanto menambahkan, melalui kampanye yang disebarkan BRI, diharapkan kewaspadaan dan kewaspadaan semakin meningkat terutama dalam mengenali modus masyarakat dan melakukan modus kejahatan Social Enggineering ( Soceng ).
BACA JUGA:Penyimpangan Solar Pakai Modus yang Sama
BACA JUGA:Mantap, Pertamina dan Polda Jambi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ini Modusnya
Berikut berbagai macam modus penipuan digital yang marak dan berpotensi merugikan masyarakat:
- Undangan pernikahan digital
- Pemberitahuan penutupan rekening
- Pemberitahuan tagihan BPJS
- Foto paket dari kurir
- Surat pemberitahuan wajib pajak
- Surat atau blangko tilang
- Pemberitahuan SPT pajak
- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu
- Undangan Pemilu