JAMBI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Jambi, digelar Sabtu 24 Februari 2024 pagi tadi.
Ada 4 titik gelaran PSU di Kota Jambi, yakni TPS 21 Kelurahan Buluran dan TPS 15 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanipura.
Kemudian TPS 04 Kelurahan Kenali Besar dan TPS 66 Kelurahan Simpanh Rimbo, Kecamatan Alambarajo.
Pemerintah Kota Jambi pun, memastikan partisipasi masyarakat pada PSU pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut.
BACA JUGA:Dewan Singgung Hal Ini, Soal Masih Menggeliatnya Lokasi 'Pucuk' di Kota Jambi
BACA JUGA:Duh, Eks Lokalisasi Payo Sigadung Kota Jambi Masih Menggeliat
Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengatakan pada empat TPS yang melakukan PSU terpantau antusias masyarakat tinggi.
Sri menegaskan jika dia telah meminta kepada Camat, Lurah dan RT untuk selalu menggerakkan warga mengikuti PSU sehingga angka partisipasi pemilih tetap tinggi.
Adapun empat TPS yang melakukan PSU itu terdapat pada dua kecamatan meliputi Kecamatan Alan Barajo dan Telanaipura.
"Dari empat TPS yang kami kunjungi peran serta masyarakat lumayan tinggi, saya berharap dengan PSU ini lancar khususnya di dua TPS yang hanya memilih presiden dan wakil presiden," kata dia.
BACA JUGA:Buka Gerakan Pangan Murah, Pj Wali Kota Jambi Pastikan Pasokan Barang dan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jambi, Pj Walikota Jambi Serahkan Bonus
Adapun jumlah daftar pemilih tetap di masing - masing TPS yang melakukan PSU di Kota Jambi yaitu TPS 66 Alam Barajo sebanyak 285, TPS 04 Alam Barajo sebanyak 266, TPS 21 Telanaipura sebanyak 235 dan TPS 15 Telanaipura sebanyak 236.
Di Kota Jambi, terdapat dua TPS yang hanya melakukan PSU ulang untuk surat suara presiden dan wakil presiden.
Satu TPS lainnya melakukan pencoblosan ulang untuk tiga surat suara yaitu pilpres, caleg DPR RI dan DPD sedangkan satu TPS lainnya melakukan pencoblosan ulang untuk seluruh surat suara.