BANGKO - Beberapa kali tersandung perkara pidana, nampaknya tak membuat jera ZA alias Eric (37) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kali ini yang bersangkutan harus kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh korban BA (24), atas laporan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2023 .
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 23.30,saat korban sedang bekerja di Café Warkop Sekanti.
Dimana pada saat itu, bos korban yang bernama Andre diminta oleh tersangka untuk meminjamkan sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menjemput rekannya.
BACA JUGA:50 Kasus Diungkap dalam Operasi Pekat Siginjai I
BACA JUGA:Bandar Sabu Seberat 500 Gram Diamankan
Namun karena pada saat itu Andre tidak membawa motor, kemudian korban diminta oleh Andre untuk meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka.
Setelah sepeda motor dipinjamkan kepada tersangka, hingga hari Minggu, 9 maret 2024 pukul 14.00 tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
Korban bersama Andre juga sudah berusaha mencari namun tidak bertemu. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin.
Mengetahui adanya laporan peristiwa penggelapan tersebut, Kapolres Merangin langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:ODGJ Bakar Rumah Tetangga
BACA JUGA:Lima Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Kasus Korupsi di Tubuh PT Pelindo II
Tak butuh waktu lama tepatnya pada hari Sabtu, 9 maret 2024 sekitar pukul 15.00,Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka ZA alias Eric di belakang rumah warga, yang terletak di lingkungan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.
“Betul, tepatnya hari Sabtu, 9 maret 2024 sekitar pukul 15.00,pelaku ZA alias Eric berhasil kita amankan dan sekarang anggota masih melakukan pendalaman terkait sepeda motor yang digelapkan tersebut. Serta kemungkinan adanya laporan-laporan lain terkait dengan tersangka," ungkap Kapolres, Rabu (13 Maret 2024).