MUARABUNGO - Polres Bungo menggelar Operasi Pekat Siginjai 2024, dan berhasil mengamankan enam pasangan muda mudi bukan suami isteri, yang diduga melakukan tindakan mesum di beberapa kos dan hotel di Kota Muara Bungo, Minggu (17 Maret 2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2024 yang bertujuan menjaga kondusifitas bulan Ramadan dengan menghentikan aktivitas penyakit masyarakat.
Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan melalui Kabag Ops Polres Bungo, Kompol H. Darmawan menyatakan, razia ini dilakukan untuk mengawasi pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kami melakukan razia ini untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadan," ujarnya.
BACA JUGA:Mobil Pikup Masuk Jurang di Muara Emat Kerinci
BACA JUGA:Belasan Remaja dan Sepeda Motor Diamankan
Dalam razia tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu identitas dan barang pribadi milik pasangan yang diamankan. Tak hanya berasal dari Bungo, beberapa pasangan juga berasal dari kabupaten tetangga seperti Merangin dan Tebo.
Para pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku. Kompol H. Darmawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia Pekat Siginjai 2024 dan pengawasan selama bulan Ramadan, untuk mencegah pelanggaran yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku terutama di bulan suci Ramadan ini," tambahnya.
Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Bungo sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan, mendapat apresiasi dari masyarakat. Masyarakat berharap, tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Mai/enn)