Jambi, KORANJI.COM - Rapat paripurna tanggapan fraksi dewan atas LKPJ Walikota Jambi 2023 hanya dihadiri 33 anggota dari 45 orang anggota DPRD Kota Jambi, Selasa 19 Maret 2024.
Pasca Pemilu, Kehadiran anggota DPRD Kota Jambi pada rapat-rapat paripurna semakin menimbulkan kekhawatiran.
Pada Selasa 19 Maret 2024, rapat paripurna yang seharusnya menjadi momen penting bagi DPRD untuk memberikan tanggapan fraksi-fraksi terhadap LKPJ 2023, ternyata hanya dihadiri oleh 33 dari 45 anggota DPRD Kota Jambi.
Meskipun jumlah tersebut masih memenuhi kuorum untuk melanjutkan rapat, ketidakhadiran 12 anggota DPRD tersebut menimbulkan tanya-tanya di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Persoalan P2TL
BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Pj Walikota Jambi Sampaikan LKPj Tahun 2023
"Mengawali rapat paripurna ini, dari 45 anggota, hadir 33 orang, 12 orang tidak hadir," kata Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan.
Kehadiran yang kurang optimal ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawasi kinerja pemerintah Kota Jambi.
Ketidakhadiran anggota DPRD pada rapat paripurna yang penting seperti ini dapat memberikan dampak negatif terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Masyarakat berhak untuk mengetahui dan mendengar pendapat dari wakil-wakil mereka terkait dengan laporan kinerja pemerintah setempat.
BACA JUGA:KPU RI Jelaskan Status Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur
BACA JUGA:DPR Usulkan segera Proklamasikan Ibu Kota Pindah
Dengan demikian, penting bagi anggota DPRD Kota Jambi untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab mereka dalam menghadiri rapat-rapat paripurna, terutama yang berkaitan dengan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam paripurna itu, Absor juga memvoting tanggapan fraksi dewan apakah dibacakan atau diserahkan. Namun, dari 8 fraksi, 5 fraksi menyatakan untuk di serahkan.
Sementara 3 fraksi lainnya menyatakan ingin membacakan tanggapan fraksinya.