Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Cek Bandara Apa Saja

Minggu 28 Apr 2024 - 15:51 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi. 

11. Bandara Supadio, Pontianak. 

12. Bandara Juwata, Tarakan. 

13. Bandara El Tari, Kupang. 

14. Bandara Pattimura, Ambon. 

15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak. 

16. Bandara Mopah, Merauke. 

17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.

Alasan Pencabutan 17 Bandara Internasional Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang dibuka selama 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri hanya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Kualanamu Medan. 

Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari atau ke satu atau dua negara. 

Sementara beberapa bandara internasional lainnya, hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. 

BACA JUGA:Sabtu Malam Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Garut, 4 Orang Luka Ringan

BACA JUGA:Ternyata Ada Sejumlah Hal yang Ditakuti Para Zodiak, Apa Saja Itu ?

Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya.

Di sisi lain, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, tujuan penghapusan status 17 bandara internasional ini secara umum untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Selain itu, selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.

Kategori :

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci

Senin 25 Nov 2024 - 20:25 WIB

Dinas Perkim Muaratebo Perbaiki LPJU