"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu 28 April 2024.
Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Misalnya, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional dan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta hanya mengelola 18 bandara internasional. (*)
Kategori :