Bobol Rumah Tetangga, Gasak Uang Bengkel, Polsek Nipah Panjang Ringkus Pelaku Saat Menjaring Ikan

DIBEKUK: Andri Eka (31), pelaku pencurian berhasil dibekuk Polsek Nipah Panjang, Tanjab Timur. -HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

MUARASABAK - Seorang pria di Kabupaten Tanjab Timur nekad masuk ke rumah warga untuk melakukan aksi pencurian barang berharga yang ada di dalam rumah korban.

Pelaku Andri Eka (31), warga Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang ini nekad masuk ke rumah tetangganya pada dini hari dan membawa kabur uang serta handphone pemilik rumah.

Kapolsek Nipah Panjang, AKP Budi Suwarto, dalam keterangannya menjelaskan, pada hari Minggu 02 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 wib, pemilik rumah atas nama Apriani (48) warga Kelurahan Nipah Panjang I ini terbangun dari tidur.

Setelah itu pelapor berjalan menuju dapur rumah dan melihat pada bagian kunci pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka.

BACA JUGA:Berkas 3 Tersangka Dilimpahkan, Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Geng Motor, Membawa Sebuah Celurit Panjang

"Lalu pelapor kedepan untuk mengecek lemari, dan melihat posisi kunci lemari sudah berubah. Selanjutnya pelapor mengecek laci uang bengkel dan uang yang ada dilaci tersebut sudah hilang," jelasnya.

Setelah itu, pelapor bergegas menanyakan kepada suami dan anak-anaknya terkait keberadaan uang di toko serta handphone miliknya. Tetapi, mereka tidak mengetahui tentang hal itu.

"Pelapor dan keluarga akhirnya menyadari bahwa telah terjadi pencurian di dalam rumah mereka, serta mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta. Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke pihak Polsek Nipah Panjang," ungkap Kapolsek Nipah Panjang ini.

Dirinya juga mengatakan, usai mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Nipah Panjang kemudian melakukan proses Lidik sidik, serta mendapatkan dua alat bukti yang mengarah ke seseorang yang diduga sebagai pelakunya.

BACA JUGA:PPDB 2024 Harus Ikuti Aturan, Jangan Ada Persoalan Berulang

BACA JUGA:Pasar Tua Kota Jambi Mati Suri, Perlahan Ditinggal Pembeli

"Kemudian, anggota kami langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Tidak sampai satu bulan, anggota kami mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang saat itu tengah melakukan aktifitas menjaring ikan di laut," ucapnya.

Pada tanggal 28 Juni 2024, anggota Polsek Nipah Panjang kembali menerima informasi, jika kapal yang ditunggangi pelaku untuk melaut tengah merah ke arah Kecamatan Nipah Panjang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan