Dari 135 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Polisi Baru Temukan 8 Kasus

Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas --jambi.tribunnews.com

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus dilakukan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, luas lahan yang terbakar di provinsi Jambi, di beberapa kabupaten kota mencapai 135, 7 hektar.

"Luas lahan yang terbakar 135, 7 hektar dari 37 di TKP," ujar Bambang, Rabu 7 Agustus 2024.

Ia menyebut luas lahan yang tengah di proses saat ini mencapai 26.5 dari 8 kasus dan 8 tersangka.

BACA JUGA:Kebakaran Hutan dan Lahan di Muaro Jambi Semakin Meluas, Ini Luas Lahan yang Terbakar

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Tanjung Johor dan Niaso Jambi Mulai Padam, Polisi Usut Penyebabnya

Artinya masih ada ratusan lahan yang masih diselidiki oleh kepolisian.

"Semua masih dalam proses penyelidikan, menjadi antensi kami. Termasuk yang di tangani Polresta Jambi juga masih dalam lidik," katanya

Sebelumnya, tim Gakkum Satgas Karhutla Jambi telah menangkap 8 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan ( Karhutla) di sejumlah kabupaten di provinsi Jambi, dalam waktu dua pekan terakhir.

Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, delapan orang yang diamankan itu ditangkap dari delapan kasus Karhutla.

Sebelumnya, hanya ada 4 kasus dari 4 orang tersangka, berjalan satu pekan bertambah 4 orang lagi dari empat kasus, maka total menjadi delapan orang.

BACA JUGA:Seorang Kakek Tersangka Pelaku Pembakaran Lahan

BACA JUGA:Polisi Tangkap BS Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Tanjabbar

" Empat kasus baru ini berlokasi di kabupaten Tebo satu kasus, Tanjung Jabung Barat satu kasus, Batanghari satu kasus dan kabupaten Merangin satu kasus," ujar Bambang, Rabu 7 Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan