Akselerasi Yasonna

Dahlan iskan--

Harus diterima apa adanya: presiden punya hak prerogatif. Pun di masa injury time. Periodisasi kepresidenan tidak mengenal istilah injury time. 

Apakah semua yang terjadi itu kejam? Tidak. 

BACA JUGA:Jalan Muara Emat Ditutup Warga Lagi, Ternyata Ini Alasannya!

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Jambi Yakin Proyek Multiyears Rampung Tepat Waktu

Apakah semua yang terjadi itu bisa dibenarkan? Bisa. 

Apakah semua yang terjadi itu legal? Sangat legal. 

Apakah ada peristiwa politik yang lebih dahsyat dari yang sekarang ini? Ada. 

Jadi untuk apa terus-menerus geleng-geleng kepala. 

BACA JUGA:Kesempatan Emas! 230 Formasi CPNS di Pemkab Tanjabbar Resmi Dibuka Hari Ini

BACA JUGA:Puluhan Driver Grab Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Grab Jambi

Anda masih ingat jargon "Akselerasi Pembangunan 25 tahun"? 

Itu adalah ''buku induk'' untuk mengawali Orde Baru. Itu adalah tahapan pembangunan jangka panjang yang terencana. Agar negara bisa tinggal landas menuju kemajuan. 

Setelah ''akselerasi'' itu ada Trilogi Pembangunan: stabilitas, pertumbuhan, pemerataan. Keamanan harus stabil. Politik harus stabil. Pertentangan politik kanan-kiri harus dibasmi. Partai-partai kanan disatukan dalam PPP. Partai-partai sekuler dilebur dalam PDI. Diciptakanlah partai tengah yang dominan yang tidak disebut partai: Golkar. 

Penentangan luar biasa. Tapi yang menentang ditendang. Komando Jihad diciptakan sebagai jebakan untuk memberangus ekstremis dalam Islam. 

BACA JUGA:Wabah Mpox Muncul di Filipina, Kasus Pertama Tahun Ini Terjadi pada Pria 33 Tahun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan