Kosmetik Ilegal Masih Banyak Beredar BPOM Jambi Terus Lakukan Pengawasan

Sejumlah barang bukti yang dijaring BPOM Jambi, saat akan dimusnahkan.--

JAMBI - Ketua Tim Pemeriksaan Sarana BPOM, Nurizati, mengungkapkan hasil pengawasan terhadap produk kosmetik yang dilakukan sepanjang tahun 2024.


"Kami rutin melakukan pengawasan, baik terhadap sarana distribusi, klinik kecantikan, toko kosmetik, maupun salon, dengan fokus utama pada produk yang mereka gunakan dan jual," ujarnya saat diwawancarai baru-baru ini.  
Nurizati menjelaskan, hasil pengawasan menunjukkan masih banyak ditemukan kosmetik tanpa izin edar, produk kadaluarsa, hingga kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA:Polisi Lakukan Penyelidikan, Soal Oknum Anggota DPRD Tanjab Barat Lakukan KDRT Usai Ketahuan Selingkuh

BACA JUGA:Info Tarif Listrik Non Subsidi: Tidak Berubah per 1 Desember 2024


"Berdasarkan hasil laporan, pemeriksaan, dan uji sampel, ada produk yang ternyata mengandung bahan berbahaya. Produk-produk ini harus segera ditarik dan dipantau di lapangan," tambahnya.  


BPOM mencatat beberapa temuan signifikan pada tahun 2024, yaitu 51 item kosmetik tanpa izin edar, 5 item kosmetik kadaluarsa, dan 2 item yang mengandung bahan berbahaya.


"Kami juga menemukan sekitar 28 klinik kecantikan yang memperjualbelikan produk impor tanpa izin edar, yang tersebar di Kota Jambi dan beberapa kabupaten lainnya," kata Nurizati.  


Sebagai tindak lanjut, BPOM menginstruksikan pemilik barang untuk memusnahkan produk-produk berbahaya tersebut.


"Pemusnahan dilakukan oleh pemilik barang, bukan oleh kami. Mereka juga harus membuat surat pernyataan untuk memastikan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa," jelasnya.  

Selain itu, BPOM meningkatkan pengawasan terhadap produk kosmetik berlabel etiket biru yang sedang marak di pasaran.


Nurizati menegaskan, pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih produk kosmetik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi guna menghindari risiko kesehatan yang ditimbulkan," tutupnya.  


Dengan langkah ini, BPOM berkomitmen untuk terus memantau dan memantau dan menindak pelanggaran demi menjamin keamanan produk yang beredar di pasaran. (mg06/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan