Targetkan 6.167 Unit Rumah Subsidi pada 2025

--
"Langkah ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Ia berharap, agar peraturan wali kota (Perwako) dan peraturan bupati (Perbup) terkait pembebasan BPHTB segera dipercepat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses pembelian rumah subsidi.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan berbagai pihak, REI Jambi optimistis bahwa target pembangunan rumah subsidi 2025 dapat tercapai, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mempercepat pencapaian program sejuta rumah di Indonesia.(zen)