Tidak Ada Larangan Nyaleg bagi TPP Desa
Editor: Jennifer Agustia
|
Selasa , 04 Mar 2025 - 19:29

Prof Dr Juanda SH MH-ANTARA FOTO-Jambi Independent
Kemudian dilihat dari sumber anggarannya yang bersumber dari Keuangan Negara yaitu APBN, ujar dia, maka sulit terbantahkan secara hukum untuk mengatakan TPP Desa bukan termasuk yang diwajibkan mengundurkan diri jika mau menjadi Bakal Calon anggota legislatif.
"Apalagi TPP Desa jelas selain gaji atau honornya bersumber pada APBN , juga didasarkan pada kontrak kerja, disamping yang bersangkutan berkualifikasi sebagai karyawan yang profesional," katanya. (*)