Staf Hasto Cabut Permohonan Praperadilan

PRAPERADILAN: Staf Hasto, Kusnadi menyatakan mencabut permohonan praperadilan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Kami di sini mau di praperadilan saja. Untuk perkara yang lain kami tidak mau berkomentar," tutup Wiradarma. 

Sebelumnya, Kusnadi mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik KPK saat ia diperiksa pada 10 Juni 2024. Salah satu barang bukti yang disita adalah handphone.

Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan