Telan 175 Korban Jiwa, Angka Kecelakaan di Jambi Masih Tinggi

Salah satu momen Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Jambi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat sebanyak 958 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Jambi selama semester I tahun 2025, terhitung dari Januari hingga Juni.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 orang meninggal dunia (MD), 179 orang mengalami luka berat (LB), dan 1.269 orang luka ringan (LR).
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material sebesar Rp4,86 miliar.
Dirlantas Polda Jambi, AKBP Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi, membenarkan data tersebut.
BACA JUGA:Musrembang sebagai Acuan 5 Tahun ke Depan
BACA JUGA:Festival Muharram Tingkat Kota Jambi Dimulai
Ia menyampaikan keprihatinannya atas masih tingginya angka kecelakaan di Jambi, terutama yang disebabkan oleh kelalaian pengendara.
“Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, seperti kurangnya disiplin berkendara, tidak mematuhi rambu lalu lintas, dan penggunaan kendaraan oleh pengemudi yang belum cukup umur,” ujar AKBP Adi Benny, kemarin.
Pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum melalui berbagai operasi lalu lintas, termasuk Operasi Patuh dan Operasi Zebra.
AKBP Adi Benny juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, untuk lebih tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak berkendara dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat semakin sadar bahwa kecelakaan bisa dicegah jika semua pihak taat aturan,” pungkasnya.(zen)