Pesantren di Kediri Tuntut Trans7 Minta Maaf Langsung

Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Ibaad, Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, K.H Basori Alwi di Kediri, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). -ANTARA-

JAMBIKORAN.COM – Sejumlah pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menuntut permintaan maaf secara langsung dari pihak Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menyinggung dan melukai perasaan para ulama serta santri.

Tayangan tersebut dianggap memberikan gambaran keliru tentang kehidupan pesantren dan menurunkan marwah para kiai.

Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Ibaad, Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, K.H. Basori Alwi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama para pengasuh pesantren lain di Kediri merasa kecewa dan tersakiti oleh isi tayangan tersebut.

“Santri loro ati (santri sakit hati). Ini bukan masalah kecil, karena marwah santri juga bergantung pada kemuliaan kiai,” ujarnya di Kediri, Selasa.

BACA JUGA:Sehat Fisik dan Mental Tanpa Ribet

BACA JUGA:Rahasia Gaya Hidup Alami dengan Madu

Kiai Basori menegaskan bahwa pesantren selama ini merupakan lembaga pendidikan yang mandiri dan berfokus pada pembentukan adab serta akhlak.

Menurutnya, jika ada narasi yang menggambarkan seolah-olah kiai memperbudak santri, hal itu adalah bentuk kesalahpahaman besar dan mencederai nilai luhur pesantren.

“Perbudakan itu hanya terjadi pada orang yang tidak berilmu. Di kalangan santri, justru ada rasa cinta dan penghormatan terhadap guru.

Santri bersyukur bisa melayani gurunya karena tidak mungkin membalas mahalnya ilmu yang telah diberikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Pilihan Material Lantai Favorit untuk Hunian Modern

BACA JUGA:Israel Akan Tarik Pasukan dari Gaza

Ia juga menambahkan bahwa para kiai tidak pernah mengajar demi materi, melainkan karena keikhlasan dan tanggung jawab moral.

Bahkan, menurut ajaran klasik, satu huruf ilmu nilainya setara dengan sejuta dirham, menandakan betapa mulianya proses menuntut ilmu di pesantren.

Terkait kasus ini, K.H. Basori meminta agar Presiden Prabowo Subianto ikut memperhatikan persoalan tersebut serta mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan memberikan penilaian dan sanksi tegas.

“Kalaupun Trans7 sudah minta maaf, itu belum cukup. Berita buruk sudah terlanjur menyebar dan pelurusannya tidak akan seviral pemberitaan yang menyesatkan.

BACA JUGA:Purbaya Tolak Proyek Luhut

BACA JUGA:Bola Baba

Kami menuntut pemerintah mengkaji ulang izin siaran Trans7,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur juga menyoroti program Xpose Uncensored tersebut.

KPID menilai tayangan itu mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta menyebarkan informasi yang berpotensi menyesatkan publik terkait kehidupan di pondok pesantren. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan