Eksekusi Lahan Berujung Ricuh, Polisi Terluka dan Water Cannon Dikerahkan

Eksekusi lahan di Jorong Bungo Pinang, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berujung ricuh pada Senin (29/9/2025). --
Menurutnya, surat tanah yang asli masih berada di tangan keluarga mereka, lengkap dengan bukti pembayaran pajak atas lahan tersebut.
Meski demikian, pihak yang bersengketa tetap berupaya menjual tanah tersebut dan menggusur mereka dari tempat tinggal.
BACA JUGA:Pemerintah Tak Ikut Campur Dualisme PPP, Menkum Tegaskan Hanya Menilai Keabsahan Dokumen
Sementara itu, warga lainnya, Dahliati, menyebutkan bahwa ada sekitar empat unit bangunan yang akan dirobohkan dalam eksekusi tersebut.
Ia menyayangkan keputusan pengadilan yang menurutnya tidak melibatkan pihak keluarga secara menyeluruh.
"Kami tidak tahu-menahu terkait sidang pengadilan ini bahkan dia curang hingga bisa menang di pengadilan. Kami tidak akan pergi meninggalkan rumah dan tanah ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih dijaga ketat aparat kepolisian guna mencegah kericuhan lanjutan. (*)
BACA JUGA:Self Control Era Digital, demi Masa Depan Lebih Baik
BACA JUGA:Manfaat Dessert untuk Kesehatan Mental