KPU Sigi Tetapkan 201.915 Pemilih Dalam Rekapitulasi PDPB 2025

-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menetapkan sebanyak 201.915 pemilih di daerah itu pada pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025.

Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan penetapan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sigi itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam Berita Acara nomor: 31/PP.07-BA/7210/2025.

"Untuk rinciannya terdiri dari 102.568 laki-laki dan 99.347 perempuan yang tersebar di 15 kecamatan pada 176 desa di Kabupaten Sigi," kata Soleman usai memimpin rapat pleno penetapan rekapitulasi pemilih berkelanjutan di Maku, Kamis.

Ia menuturkan data hasil rekapitulasi itu merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih.

BACA JUGA:Saksi Sebut Izin PT PAL Bodong, Tak Ada Tanda Tangan Kadis

BACA JUGA:Santri Mandarin

Menurut dia, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis di masa mendatang," ucapnya.

Ia mengemukakan agar masyarakat bisa terlibat secara langsung dalam pemutakhiran data pemilih tersebut.

"Tentunya keterlibatan masyarakat juga sangat penting, makanya kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang masih perlu diperbaiki," sebutnya.

Soleman berharap melalui pemutakhiran itu diharapkan daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat lebih valid, mutakhir, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Diketahui pada Pilkada serentak tahun 2024 jumlah data pemilih sebanyak 193.502 orang.(*/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan