Parkir Sekali Bayar Rp 30 Ribu, Aksi Tukang Parkir Ini Viral dan Berujung Ditangkap

Ilustrasi aksi tukang parkir yang meminta tarif parkir sebesar Rp30 ribu untuk satu kendaraan.--
Ia ditangkap oleh petugas piket Polsek Regol setelah video aksi pungutan liar itu ramai di dunia maya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik parkir liar yang merugikan pengunjung tempat umum. (*)
BACA JUGA:Dibantu Lewat Program Kartu Bahagia, Walikota Maulana Jenguk Korban Begal
BACA JUGA:UNJA Transformasi Pertanian Tahtul Yaman: Urban Farming Adaptif Banjir Diperkuat Kecerdasan Buatan