Saksi Sebut Terdakwa Suliyanti Anggota DPRD Pasif , Minta KPK Proses Anggota Dewan Lainnya
Suliyanti saat berada di ruang sidang -Foto : Qudsiah Ainun Nisa-Jambi Independent
"Saya tanya, siapa yang terima uang ketok palu" tanya ketua fraksi kepada anggotanya.
Namun, tidak ada yang mengaku bahwa mereka telah menerima uang tersebut.
Geram karena tak ada jawaban, dirinyapun langsung menanyakan kepada sumbernya, yaitu Kusnindar.
BACA JUGA:Motif Belum Diketahui, Wanita Muda Tewas Gantung Diri
BACA JUGA: Inovasi Jadi Kunci Layanan, Wawako Diza Tegaskan Komitmen Layanan Publik
"Saya temui Kusnindar terus saya tanya, 'siapa saja yang terima uang ketok palu' dan dia jawab semua anggota dewan menerima pak,"jelas Nasril.
Nasril Umar tidak mengetahui bahwa ternyata terdakwa Suliyanti juga terlibat dalam hal ini.
Saksi mengatakan bahwa terdakwa merupakan anggota yang pasif.
"Ibu suli ini kebetulan cuma anggota saja, ibu ini pasif ngga tau apa-apa dia. Ibu ini juga masuk karena titipan suaminya,"bebernya dipersidangan.
Ditanya apakah terdakwa menerima uang ketok palu?. Umar mengaku iya, hal itu diketahuinya dari Kusnindar.
BACA JUGA:Warga Suak Bertarung Melawan Sakit, Harapkan Uluran Tangan untuk Biaya Pengobatan
BACA JUGA: Jaksa Ungkap Kronologi Kejadian, Kasus Pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi
"Saya meyakini semua menerima, untuk mengetahui dapat atau tidak, saya mendengar dari Kusnidar,” bebernya.
Saksi juga meminta keadilan kepada KPK untuk bertindak adil dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Ia menyebutkan masih ada beberapa yang belum ditetapkan sebagai terdakwa oleh pihak KPK. “Yang tidak hadir, ternyata terbukti dalam persidangan kalau dia menerima seperti yang maju jadi bupati,” bebernya.