Akal-Akalan Curang Modifikasi Tangki! Polres Kerinci Gelar Operasi Kendaraan "Pengepul" BBM Subsidi!
Anggota Polres Kerinci menggelar operasi kendaraan modifikau BBM solar bersubsidi di salah satu SPBU. -ist -
KERINCI - Guna memerangi praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan masyarakat, Polres Kerinci baru-baru ini melancarkan operasi senyap di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hasilnya mengejutkan. Sejumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, ketahuan telah dimodifikasi secara mencurigakan untuk mengakali kuota BBM subsidi.
Operasi penertiban intensif ini digelar pada Minggu (14/12/2025) di dua lokasi vital, yakni SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan.
BACA JUGA:Sejumlah Pekerjaan Bina Marga PUPR Tanjab Timur Tahun 2025 Rampung Dilaksanakan
BACA JUGA:Pemkab Tebo Imbau Warga Segera Bayar PBB-P2, Dorong Peningkatan PAD
Target utama penertiban ini adalah kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Petugas secara teliti memeriksa mobil dan motor yang sedang antre, fokus pada ciri-ciri modifikasi tangki, seperti:
1. Pemasangan tangki tambahan yang tersembunyi.
2. Penggunaan selang modifikasi atau selang tambahan.
3. Kendaraan yang membawa wadah penampung (jerigen) tanpa izin resmi di dalam kabin.
BACA JUGA:Atlet Judo Tanjab Barat Bawa Pulang 9 Medali di Kejurprov Jambi 2025
"Kami menemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk yang dicurigai memiliki tangki modifikasi besar atau bahkan membawa jerigen tersembunyi," ungkap Kapolres, menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh yang berhak.
Selama penyisiran, petugas menemukan beberapa pelanggaran signifikan. Salah satunya, beberapa kendaraan kedapatan tidak memiliki barcode pengisian BBM yang menjadi syarat wajib.
Yang lebih parah, ada kendaraan roda empat yang terpergok menyimpan jerigen besar di dalam mobil, diduga kuat siap digunakan untuk menimbun BBM.
Terhadap temuan ini, polisi langsung mengambil tindakan tegas namun persuasif: kendaraan yang melanggar dan mencurigakan langsung diarahkan keluar dari antrean pengisian. Langkah cepat ini diambil untuk mencegah gangguan ketertiban dan memastikan antrean tetap berjalan lancar bagi pengendara yang jujur.
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Maulana Resmikan Grand Opening Canvas Coffee and Eatery
BACA JUGA:Layanan Kesehatan Mulai Pulih, Hampir Seluruh RS di Wilayah Bencana Sumatera Sudah Beroperasi
Polres Kerinci berkomitmen, operasi ini akan menjadi kegiatan rutin. "Kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila kendaraan modifikasi untuk tujuan penyelewengan BBM bersubsidi ditemukan kembali," tegasnya. (*)