Sultan Ibrahim Resmi Dilantik sebagai Raja Malaysia ke-17

Sultan Ibrahim Sultan Iskandar (kiri) menghadiri upacara pengambilan sumpah Raja Malaysia ke-17 di istana nasional di Kuala Lumpur, Malaysia.-Dimas-antaranews.com

Sultan Ibrahim Sultan Iskandar telah resmi menjadi Raja Malaysia ke-17.

Pelantikan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara di istana nasional Malaysia di Kuala Lumpur pada Rabu, 31 Januari 2024.

Ibrahim mengucapkan sumpah jabatannya dan menandatangani instrumen jabatan bersama para pemimpin herediter Malaysia lainnya yang menyaksikan upacara tersebut.

Sementara itu, Sultan Nazrin Shah dari Negara Bagian Perak akan menjabat sebagai wakil raja untuk lima tahun ke depan.

BACA JUGA:KAI Commuter Investasi Rp783 Miliar untuk Tiga Rangkaian KRL Baru dari China

BACA JUGA:Hingga Media Asing Pun Soroti Keputusan Mahfud Md Mundur dari Kabinet Jokowi

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim turut menghadiri upacara tersebut bersama jajaran menteri kabinetnya untuk menyaksikan pelantikan raja baru Malaysia.

Penunjukan Sultan Ibrahim dilakukan setelah pendahulunya, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari Negara Bagian Pahang, menyelesaikan masa jabatannya pada Selasa, 30 Januari 2024.

Malaysia merupakan negara monarki konstitusional, dengan sembilan sultan atau pemimpin, yang mengepalai negara bagian masing-masing dan bertindak sebagai pemimpin keagamaan. 

Setiap sultan akan secara bergiliran menjabat sebagai raja untuk masa jabatan lima tahun.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan