Panselda Serahkan Hasil Rapat, Soal Caleg yang Lulus PPPK
RAPAT: Suasna rapat panselda perihal caleg lulus PPPK. Hasilnya diserahkan ke Pj Wali Kota.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
Sebelumnya Andika menyebutkan, caleg yang lulus PPPK tersebut bisa saja diberhentikan.
Hal itu karena terbukti sebagai calon anggota legislatif yang terdata.
BACA JUGA:Monster Energy Yamaha, Sambut Musim 2024 dengan Tekad Juara
BACA JUGA:Tips Atasi Mata Keriput
"Walaupun sudah berhenti dari parpol, tapi yang bersangkutan masih ada di DCT," katanya
"Proses pemberhentian ini melalui tahap akhir melalui berita acara pansel," ujarnya.
Namun setelah diberhentikan apakah bisa diganti dengan peringkat yang berada di bawahnya, BKPSDMD harus bersurat ke BKN dahulu. (zen)