4 Lokasi Diusulkan Jadi TPS3R, Bisa Olah Sampah Jadi Uang

Al Fajri, Kabid Pengelolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanjabtim--

MUARASABAK - Tahun ini, Kabupaten Tanjab Timur kembali mendapatkan bantuan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse and Recycle (TPS3R).

Dimana, sebelumnya kabupaten ini telah mendapat bantuan tersebut yang ditempatkan di Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Muarasabak Barat.

BACA JUGA:Segera Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi Poco X6 dan Poco X6 Pro

BACA JUGA:Spesifikasi Poco C65, Hp Sejutaan Dengan RAM 16GB dan Fitur NFC

 

TPS3R ini sendiri merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan. Dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Al Fajri, Kabid Pengelolahan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjab Timur saat diwawancarai mengatakan, di penghujung tahun 2023 yang lalu, pihaknya dihubungi oleh pihak Balai Pemukiman Wilayah Provinsi Jambi, agar mempersiapkan segala persyaratan untuk pembangunan TPS3R di Kabupaten Tanjab Timur.

"Berkas terkait persyaratannya juga sudah kita serahkan ke pihak Balai tersebut melalui Hard Copy, dan Soft Copy nya juga sudah kita input melalui aplikasi SIPA. Insya Allah di tahun 2024 ini kita bisa mendapatkan lagi bantuan TPS3R tersebut," ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, DLH Tanjab Timur sendiri telah mengusulkan empat kecamatan untuk lokasi penempatan TPS3R ini. Yaitu, Kecamatan Nipah Panjang, Dendang, Rantau Rasau dan Kecamatan Geragai.
    "Mengapa kita pilih empat kecamatan itu, sebab disanalah Readiness Criteria atau syarat untuk penempatan TPS3R nya kami anggap sudah terpenuhi," jelasnya.
    Untuk penempatan lokasi TPS3R ini, yang harus diutamakan yaitu kesiapan lahan. Dimana, lahan ada itu sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten.
    "Jadi, jika ada masyarakat yang hendak menghibahkan lahannya untuk lokasi TPS3R seperti di Kecamatan Kuala Jambi, harus tercatat dulu sebagai aset Pemkab. Biar ke depannya tidak ada konflik setalah adanya bangunan TPS3R," ungkapnya.
    Lebih lanjut Al Fajri juga menuturkan, DLH Kabupaten Tanjab Timur sangat mengapresiasi jika ada masyarakat yang siap menghibahkan tanahnya untuk pembangunan lokasi TPS3R ini.
    Nantinya, pemilik tanah tersebut bisa membentuk kelompok untuk mengelola sendiri lokasi TPS3R. Dan hasil dari pengelolaan sampah di TPS3R itu bisa mereka gunakan untuk keperluan operasional dan juga gaji petugas pengelolah.
    Selain mendapat bantuan bangunan, pengelolah TPS3R ini nantinya juga akan mendapat fasilitas lainnya. Seperti dua unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah, dua unit mesin pencacah sampah dan lain sebagainya.
    Dengan begitu, sampah organik yang diolah di TPS3R ini bisa dijadikan pupuk kompos dan yang anorganik bisa dijual kembali.
    Saat ini, banyak pendatang dari luar yang sengaja datang ke Kabupaten Tanjab Timur hanya untuk mencari sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis. Itu artinya, di kabupaten ini masih banyak sampah yang bisa diolah untuk mendapatkan hasil yang menggiurkan.
    "Luasan lahan untuk lokasi bangunan TPS3R ini sendiri sekitar 4 tumbuk. Sampah-sampah yang dikelolah di TPS3R itu nantinya ada nilai finansial yang lumayan hasilnya, dan itu semua untuk mereka selaku pengelola," tuturnya.
    Kabupaten Tanjab Timur sendiri memang sangat memerlukan adanya TPS3R ini. Hal ini dikarenakan, luas wilayah dan juga jarak tempuh antara suatu wilayah yang cukup jauh serta akses yang terkadang sulit untuk lalui.
    "Jarak TPA kita yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat cukup jauh untuk ke berapa wilayah. Jadi, dengan adanya TPS3R ini, sangat membantu untuk penempatan sampah dari beberapa wilayah terdekatnya," pungkasnya. (pan/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan