Warga Serang Kantor BKSD dan FZS

--

Jambi - Beberapa ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) liar masuk dan merusak sekitar 20 hektare area perkebunan sawit milik warga Desa Tanah Tumbuh, Desa Muara Danau, dan Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi.


"Banyak kebun warga yang rusak serta umbut sawit mudanya dimakan kawanan gajah liar itu dan kini warga sudah merasa resah serta mengalami kerugian akibat ulah satwa berbadan besar itu," kata Edo (32) warga setempat, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Harga Terbaru iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15

BACA JUGA:Apresiasi ke Konsumen, Pemilik Pertama New Honda EM e: Plus di Jambi


Warga berharap ada upaya dari pihak terkiat seperti BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jambi untuk mengusir kawanan gajah liar agar kembali masuk ke dalam habitatnya, sehingga tidak lagi masuk dan merusak kebun sawit warga.


Camat Renah Mendaluh, Suhardi menyebutkan jika Gajah yang masuk keperkebunan kelapa sawit warga tersebut merupakan Gajah Penangkaran yang sengaja dilepaskan. "Gajah penangkaran," katanya, Selasa


Menurut Camat, Gajah tersebut memang dilepaskan ke hutan lindung. Namun, ia tidak mengetahui kenapa Gajah tersebut bisa masuk ke kawasan perkebunan warga. Ia mengaku kejadian itu kerap berulang terjadi disetiap tahun. Ia menyebutkan kejadian serupa itu sudah sering terjadi selama 2 tahun terakhir.


"Memang dilepaskan di hutan lindung. Kejadian ini sering berulang ulang 2 tahun terakhir ini," ungkapnya.
Terkait dengan penyerangan kantor BKSDA dan Kantor FZS di Kelurahan Lubuk Kambing ia mengaku tidak mengetahui kejadian itu. "Kalau perusakan belum diketahui pasti. Kalau gajah masuk perkebunan warga, memang ada," jelasnya.
Buntut dari aksi kawanan gajah liar itu, warga mendatangi kantor BKSDA setempat dan melaporkan kasus tersebut. Namun sampai saat ini belum ada respon sehingga pada Senin 26 Februari 2024. Sejumlah warga merusak kantor BKSDA dan LSM Frankfurt Zoological Society (FZS) di Tanjabbar.

Aksi warga karena kebun milik masyarakat banyak yang rusak sehingga masyarakat melakukan aksi spontanitas dengan merusak kantor BKSDA dan satu mobil dan sepeda motor milik Dinas Kehutanan setempat.

Atas kasus perusakan tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Tanjabbar memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki membenarkan  dugaan penyerangan oleh masyarakat ke kantor BSKDA di Kecamatan Renah Mendalu, Tanjabbar, tersebut.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Polsek Merlung dan Tim Polres Tanjabbar yang berada di lokasi saat ini, gajah yang masuk ke perkebunan warga merupakan kawanan gajah liar.

Penyerangan warga terhadap kantor BKSDA dan LSM itu diduga karena lambatnya atau kurang responnya penanganan mengenai gajah liar oleh kedua institusi itu, sehingga masyarakat melakukan aksi spontanitas dengan merusak kantor dan kendaraan.
Baru-baru ini pihak BKSDA Jambi mengirim pesan melalui pres releasenya bahwa BKSDA Jambi pada tanggal 20 sampai dengan 26 Februari 2024 menugaskan tim yang terdiri dari petugas BKSDA Jambi (2 orang) bersama FZS (4 orang) untuk melakukan pemantauan dan penggiringan 3 ekor Gajah Sumatera yang dilaporkan merusak tanaman sawit masyarakat.
Setelah dicek dilapangan kebun-kebun masyarakat berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) penyangga TN Bukit Tigapuluh yang merupakan habitat daerah jelajah Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
Pada tanggal 21 Februari 2024, masyarakat Muara Danau mengadakan rapat dan mengundang tim pengiringan gajah dari BKSDA Jambi dan FZS, dimana pada pertemuan tersebut masyarakat meminta agar gajah tidak digiring tapi dipindahkan dari wilayah Desa Muara Danau.
Selanjutnya, 23 Februari beredar isu, bahwa terdapat 40 gajah sedang bergerak dari Desa Lubuk Mandarsah Kabupaten Tebo menuju ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Keesokan harinya, 24 Februari, tim melakukan verifikasi terkait info tersebut dimana hasilnya menunjukkan adanya pergerakan 15 ekor gajah yang berada di kawasan hutan produksi (Penyangga TN B30) di Desa Lubuk Mandarsah dan pergerakan gajah tidak mengarah ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing, tapi pergerakan gajah mengarah ke Dusun Brandan Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo di Kawasan Hutan Produksi.
Masih dalam siaran pers tersebut, berlokasi di Mess FZS Simpang Burut, pada tanggal 25 Februari 2024 hari minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba ada sekitar 50-100 orang berdatangan dan melakukan demo menuntut jaminan dari BKSDA Jambi agar memindahkan gajah-gajah yang berada di Desa Muara Danau, Kelurahan Lubuk Kambing dan sekitarnya.
Tidak berselang lama masyarakat yang sudah terprovokasi melakukan tindakan anarkis dengan cara merusak kendaraan operasional BKSDA Jambi (1 unit mobil lapangan, 2 unit sepeda motor), merusak dan melempari mess FZS yang berada di Simpang Burut Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjabbar. Selain melakukan perusakan, masyarakat juga melakukan ancaman terhadap tim dilokasi.
Setelah menginformasikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Merlung, Tim kepolisian dipimpin Kapolsek AKP Agung Heru Wibowo bersama personel turun ke TKP dan berhasil mengevakuasi 5 orang petugas FZS ke Mapolsek Merlung. Selanjutnya Tim Kepolisian dan TNI pada malam hari tanggal 26 Februari 2024 menuju Stasiun OU Danau Alo untuk mengecek kondisi stasiun pasca pengrusakan. (rul/antara/ira)

Tag
Share