TKN Prabowo-Gibran Yakini Mampu Menangkan Gugatan di MK

Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Arief Hidayat (kedua kanan), Enny Nurbaningsih (kiri), dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 deng-ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.-Jambi Independent

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.(ANTARA)

Tag
Share