Keikutsertaan Masyarakat Penting, Dalam Mengelola Hutan di Jambi

Samsul, Ketua KTH Mahau Lestari-Elvina Desti Sahputri-Jambi Independent

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Kebijakan pemerintah atas keikutsertaan masyarakat dalam mengelola hutan, menjadi angin segar bagi kelestarian hutan.

Ini sekaligus beriringan dengan kesejahteraan masyarakat. 

Keikutsertaan masyarakat penting, dalam mengelola hutan, yang meliputi Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. 

Di Provinsi Jambi, terdapat area perhutanan sosial seluas 223.147,48 hektar.

BACA JUGA:Tips Atasi Kulit Belang Tanpa Treatment Mahal,Yuk Simak

BACA JUGA:5 Makanan Sehat yang Bikin Kenyang di Malam Hari, Dijamin Gak Bikin Berat Badan Naik

Luas tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang telah memiliki izin pengelolaan hutan. 

Ekonomi hijau menawarkan upaya keseimbangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian hutan.

Terdapat 3 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang melibatkan 135 petani di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang saat ini sedang melakukan upaya rehabilitasi dan perlindungan hutan seluas 475 hektare. 

Ketiga KTH tersebut yakni KTH Hulu Lumahan Lestari, KTH Penoban Lestari, dan KTH Mahau Lestari, telah mencoba menerapkan konsep ekonomi hijau dalam penyusunan, Rencana Kontribusi Unggulan (RKU) / Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) / Rencana Kerja Tahunan (RKT). 

BACA JUGA:6 Cara Menurunkan Kolesterol Tinggi Secara Alami Tanpa Minum Obat

BACA JUGA:Telkom Bakal Bagi-bagi Dividen Rp17,68 Triliun

Meskipun masih terdapat tantangan dalam penggunaan pupuk kimia dan pestisida, KTH Mahau Lestari mengambil langkah inovatif, dalam membentuk tim patroli untuk mencegah perambahan, penebangan ilegal, dan kebakaran hutan. 

Mereka juga mengembangkan metode pembibitan menggunakan biji, cangkok, atau sambung barang dengan pupuk organik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan