Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus menggelar Operasi Antik Siginjai 2024, Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberantas penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Jambi.
Tim gabungan Operasi Antik Polda Jambi melakukan penggerebekan di salah satu rumah, yang diduga base camp narkotika. Lokasi penggerebekan tersebut berada di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Senin 13 Mei 2024.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I, II dan III, dengan menerjunkan anjing pendeteksi narkoba.
AKBP Andi M Ichsan, Wadir Resnarkoba Polda Jambi, saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Mei 2024 mengatakan bahwa, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA:Polisi Surati KSOP dan BPTD
BACA JUGA:5 Tanda Masker Wajah Tidak Cocok di Kulit
“Kami datang bersama tim dan memeriksa seluruh ruangan, dan kita temukan beberapa plastik klip yang diduga bekas digunakan serta korek api dan pipet,” ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan dirumah tersebut terakhir beroperasi kemarin, mungkin pemiliknya mengetahui bahwa akan ada operasi, sehingga meninggalkan tempat tersebut.
"Tentunya akan menjadi pantauan kita secara khusus, terkait dengan tempat-tempat yang sudah kita ketahui, sering terjadi transaksi jual beli narkoba," kata dia.
AKBP Andi mengatakan bahwa dugaan sementara plastik dan pipet itu adalah alat-alat yang digunakan untuk menghisap sabu, barang tersebut tidak hanya di satu tempat saja di dalam rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha PayTren yang Didirikan Yusuf Mansur,Ini 8 Pelanggaran yang di Temukan
"Tim juga menggerebek lokasi kedua di daerah danau sipin karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah yang dijadikan Basecamp narkoba," sebutnya.
Sesampai di lokasi kedua, petugas menemukan tempat tersebut dalam keadaan kosong. Namun pihaknya juga menemukan alat hisap yang baru saja ditinggalkan orang, yang diduga menggunakan narkoba,” jelasnya.
AKBP Andi M Ichsan menduga bahwa, dari dua lokasi yang dilakukan penggerebekan, sepertinya telah diketahui (diduga bocor), sebelum petugas sampai di rumah ataupun base camp yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba tersebut.