KUALA TUNGKAL - Harga beras SPHP milik Bulog naik menjadi Rp 62 ribu per kemasan 5 kilogram. Harga ini naik sekitar Rp 5.000 kemasan 5 kilogram. Kenaikan harga beras SPHP ini terjadi sejak 1 Mei 2024 lalu.
Akibat kenaikan harga beras SPHP milik Bulog, penjualan ditingkat pedagang jadi menurun bahkan cenderung sepi pembeli. Biasanya dalam sepekan, pedagang mampu menjual beras sebanyak 50 hingga 200 karung dalam tiga hari. Namun saat ini pedagang mengaku kesulitan menjual beras SPHP.
Hal itu dirasakan oleh Musdalifa, pedangan beras di Kota Kualatungkal, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. "Sejak beras SPHP naik sepi nian orang beli beras SPHP," kata Musdalifa.
Menurutnya, sepi pembeli beras SPHP terjadi sepekan yang lalu. Bahkan untuk saat ini menjual beras dalam jumlah yang sedikit sangat sulit.
BACA JUGA:Harga Karet Capai Rp 13 Ribu
BACA JUGA:Wako Ahmadi dan Danrem 042 Gapu Jambi Tinjau Lokasi Optimalisasi Lahan
Musdalifa menyebut, saat harga beras Rp 56 ribu per kemasan 5 kilogram penjualan beras cukup banyak peminat, sebab dalam waktu tiga hari saja beras bisa terjual 50-200 karung.
Meskipun beras SPHP naik, namun beras premium jenis lainnya masih cenderung stabil, diangka Rp 75 ribu per kemasan 5 kilogram dan Rp 148 ribu per kemasan 10 kilogram.
M Yusup, Asisten Manager SPC Perum Bulog saat dikonfirmasikan belum lama ini menyebut kenaikan beras disebabkan oleh keputusan Badan Pangan Nasional RI TMT 01 Mei 2024.
BACA JUGA:Rugi Ratusan Juta Rupiah, Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Ikan Di Pematang Jering
BACA JUGA:Minta Penerapan Kondisi Ketenagakerjaan Standar Internasional
Dijelaskannya bahwa kenaikan beras SPHP bukan diwilayah Tanjung Jabung Barat saja, namun berlaku seluruh Indonesia. Kenaikan beras SPHP milik Bulog terjadi pada awal bulan Mei.
"Kenaikan beras sejak tanggal 01 Mei 2024 seluruh Indonesia,”bebernya. (Rul/Viz)