Yang jelas, hingga kemarin, diketahui baru ada satu calon peserta yang menanyakan soal PPDB di SDN 212 Kota Jambi.
BACA JUGA:Hutang Menumpuk RSUD Raden Mattaher Disorot, LHP LKPD Pemprov Jambi Tahun 2023
BACA JUGA:Ingatkan Peran Keluarga Awasi Anak untuk Cegah Penculikan
“Baru satu, itu pun hanya meninggalkan nomor telpon,” timpalnya.
“Seharusnya kemarin rencana mau buka di dalam sekolah, tapi kembali ditutup sama yang punya tanah,” jelasnya.
Di samping itu, kemarin seorang keluarga penggugat, tampak ikut melihat apa yang dilakukan para guru-guru SDN 212 Kota Jambi, yang membuka posko PPDB tersebut.
Dia pun, tampak keberatan, saat melihat, pagar seng yang dipasangnya, dipasang spanduk informasi mengenai PPDB.
BACA JUGA:KPK Periksa Dua Pejabat Kemensos, Terkait Korupsi Bansos Untuk KPM dan PKH
BACA JUGA:Standardisasi Penting Guna Perluas Pasar Ekspor Pertanian
“Kemarin katanya janji tanggal 20-an Juni (penyelesaian,red), setelah lebaran haji. Tapi sampai sekarang (kemarin,red) tak ada,” kata keluarga penggugat, yang diketahui bernama M Nuh, kemarin.
“Ini apa yang dipasang? Dilepas aja, dipasang sana di SDN 206 saja,” cetusnya.
Sebelumnya, menyikapi polemik SDN 212 Kota Jambi, kemarin Sekda Kota Jambi, A Ridwan tampak menggelar rakor bersama Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Rakor ini dilakukan, guna mendengar saran masukan, soal polemik SDN 212 Kota Jambi, yang belakangan kembali menuai masalah.
BACA JUGA:Gangguan PDNS 2 Akibat Ransomware ‘Braincipher’
BACA JUGA:Luka Jateng
Seusai rakor tersebut, Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, pada rakor tersebut, pihaknya menerima berbagai saran dan masukan mengenai permasalahn SDN 212 Kota Jambi.