JAMBIKORAN.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika kedapatan terlibat judi online.
Ia juga mempersilakan masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemui ada abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang menjadi pelaku judi online.
“Sanksi tegas pasti ada (bagi ASN yang terlibat judi online). Kalau ada yang ketahuan (main judi online) silakan laporkan ke saya saja,” ujarnya saat ditanya awak media, Jumat 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Kaplori Tegaskan Pihaknya akan Usut Pelaku Judi Online Hingga ke Bandarnya
Di sisi lain, untuk mencegah ASN terlibat dalam judi online, wakil presiden terpilih itu mengatakan pihaknya juga akan menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi kepada ASN.
“Sosialisasi pasti. Intinya soal judi online nantinya akan kami tindak lanjut ya, termasuk masukan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini (ASN terjerat judi online),” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, terkait judi baik online maupun offline merupakan bentuk pelanggaran sehingga pastinya akan ada tindakan tegas bagi oknum ASN yang terbukti terlibat.
“Ketentuannya (sanksi) sudah diatur. Hanya saja memang kita tidak secara proaktif karena sifatnya hanya imbauan. Namun biasanya akan terlihat pada kinerjanya. Nah, nanti penindakannya akan di penurunan kinerjanya selanjutnya judi online lebih ke pemberatan. Selama tidak ada laporan ya sudah,” kata Dwi.
Sedangkan terkait tindakan pencegahan, Dwi mengatakan bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan pengarahan dari pimpinan kepada ASN mengenai bahaya judi online dan sebagaimananya.
BACA JUGA:Puji Mental Anak Asuhnya, Timnas Indonesia U-16 Melaju ke Semifinal
BACA JUGA:Soroti Pentingnya Perhatian Terhadap Perguruan Tinggi Seni
“Kami bisa meminta pak wali misalnya melakukan pengarahan langsung kepada ASN mengenai bahayanya judi online,” ucapnya.
Diketahui judi online memang tengah menjadi fenomena saat ini.
Selain karena banyaknya orang yang terjerat, juga karena beberapa hal yang menimbulkan pro kontra di sisi masyarakat.