DPR Minta Atur Sanksi, Bagi Oknum Permainkan Izin Terkait Dokter Asing

Senin 08 Jul 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengatur sanksi bagi oknum yang mempermainkan atau bertindak curang dalam perizinan terkait dengan pendatangan dokter asing ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Nurhadi karena ia mengaku khawatir adanya oknum yang mendatangkan dokter umum asing ke Indonesia, padahal pendatangan dokter asing yang diperbolehkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah hanya berlaku untuk dokter spesialis.

"Nah, ini saya minta PP, Perpres, maupun Permenkesnya ini harus jelas sanksi kaitannya apabila ada oknum yang mempermainkan perizinan sehingga dokter umum bisa praktik di Indonesia," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut Nurhadi, pengaturan sanksi yang dapat dituangkan dalam aturan turunan UU Kesehatan itu diperlukan pula untuk melindungi dokter-dokter Indonesia dari potensi kemunculan persaingan yang tidak sehat antara mereka dan dokter asing yang nantinya didatangkan ke Indonesia.  

BACA JUGA:Kejagung Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

BACA JUGA:John Cena Umumkan Pensiun dari WWE, Kini Jadi Pembawa Acara Shark Week

"Dengan demikian, dokter-dokter Indonesia terlindungi dari persaingan yang tidak sehat dan mereka tidak khawatir," ucapnya.

Diketahui, Pasal 248 ayat (1) UU Kesehatan telah mengatur bahwa tenaga Medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk Tenaga Medis spesialis dan subspesialis serta tenaga kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi.  

Menkes Budi pun telah menyampaikan bahwa tujuan dokter-dokter asing didatangkan ke Indonesia bukan untuk menyaingi dokter lokal.

"Bukan masalah saing-saingan, ini masalah menyelamatkan nyawa 300 ribu orang Indonesia yang kena stroke, 250 ribu yang kena serangan jantung, 6.000 bayi yang kemungkinan besar meninggal tiap tahun," kata dia.

BACA JUGA:Boyong IKN

BACA JUGA:Kecelakaan di GP Jerman, Jorge Martin Tetap Optimis Soal Gelar MotoGP

Budi menjelaskan bahwa hampir 80 tahun merdeka, Indonesia masih kekurangan tenaga spesialis, dan yang paling banyak kosong adalah dokter gigi. Selain itu, ujarnya, distribusi juga kurang, seperti 65 persen puskesmas di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) yang mengalami kekosongan 9 jenis tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pihaknya mendatangkan dokter dari luar negeri, seperti yang dilakukan dalam kerja sama RSUP Adam Malik dan Arab Saudi, untuk memberikan operasi bagi anak-anak Medan yang mempunyai penyakit jantung bawaan.

Budi menilai upaya itu juga dapat mengakselerasi transfer ilmu bedah toraks kardiovaskular bagi dokter lokal. (ANTARA)

Kategori :