Ajukan Bantuan 6 Helikopter, Untuk Penanganan Karhutla di Jambi

Selasa 30 Jul 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Sementara Gubernur Jambi, Al Haris mengimbau agar seluruh elemen saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan karhutla.

BACA JUGA:BPPRD Kota Jambi Persiapkan Tim Optimalisasi, Ketaatan Wajib Pajak di Kota Jambi

BACA JUGA:Hingga Kini Belum Diperbaiki, Kondisi Fender Jembatan Aur Duri I

“Saya imbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” katanya.

Sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024, maka diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh pemangku kebijakan untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi. (zen)

Kategori :